MAULIDA, JIHAN NABELA (2024) TINJAUAN PENGELOLAAN REKAM MEDIS DALAM MASA TRANSISI REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK.III BANJARMASIN. [Tugas Akhir]
Text
COVER.pdf Download (111kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (176kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (154kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (236kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (140kB) |
|
Text
Jurnal Publikasi Ilmiah_Maulida Jihan Nabela.pdf Restricted to Repository staff only Download (254kB) |
Abstract
Fasilitas pelayanan kesehatan harus menerapkan sistem pencatatan rekam medis pasien secara elektronik. Rumah Sakit Bhayangkara Tk.III Banjarmasin masih menggunakan rekam medis kertas dalam masa transisi ke rekam medis elektronik, terdapat rekam medis kertas rusak karena proses penyimpanan yang kurang baik salah satunya diletakkan di lantai. Tujuan penelitian mengetahui gambaran pengelolaan rekam medis dalam masa transisi rekam medis elektronik. Metode penelitian ini penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Subyek penelitian ini adalah 2 orang petugas rekam medis, 1 orang staf unit informasi dan teknologi, 1 orang kepala unit informasi dan teknologi, dan 1 orang kepala unit rekam medis. Instrumen penelitian menggunakan pedoman wawancara dan pedoman observasi. Hasil penelitian didapatkan sistem penyimpanan rekam medis manual menggunakan sistem desentralisasi dan menggunakan penyimpanan rak statis untuk rekam medis rawat inap. Sarana dan prasarana yang dimiliki ruang penyimpanan rekam medis sudah terpenuhi sesuai kebutuhan pengelolaan rekam medis yang berkaitan dengan penyimpanan. Rumah sakit telah memiliki Surat Keputusan Direktur dan standar operasional prosedur yang mengatur rekam medis elektronik dan SIMRS. Pelaksanaan rekam medis elektronik untuk pelayanan rawat jalan telah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 pasal 13 tentang penyelenggaraan Rekam Medis yaitu registrasi, pendistribusian data, pengisian informasi klinis, pengolahan data, penginputan, penyimpanan, penjaminan mutu, transfer isi rekam medis. Sebaiknya evaluasi berkala pengelolaan implementasi rekam medis elektronik, khususnya untuk rawat inap, dan pastikan berjalan sesuai dengan regulasi PMK Nomor 24 Tahun 2022. Kata Kunci : Masa Transisi, Rekam Medis, Rekam Medis Elektronik, Rumah Sakit
Item Type: | Tugas Akhir |
---|---|
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | D3 Perekam dan Informasi Kesehatan |
Depositing User: | Administrator SHB |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 02:02 |
Last Modified: | 22 Jan 2025 02:02 |
URI: | http://repository.stikeshb.ac.id/id/eprint/715 |
Actions (login required)
View Item |