SITI, AISYAH (2024) GAMBARAN KESIAPAN PENERAPAN INTEGRASI SIMRS DENGAN PORTAL SATU SEHAT BERDASARKAN ASPEK TATA KELOLA KEPEMIMPINAN DI RUMAH SAKIT DAERAH IDAMAN KOTA BANJARBARU. [Tugas Akhir]
Text
COVER.pdf Download (97kB) |
|
Text
ABSTRAK SITI AISYAH.pdf Download (159kB) |
|
Text
BAB 1 KTI.pdf Download (179kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (223kB) |
|
Text
BAB 3 KTI.pdf Restricted to Repository staff only Download (141kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (304kB) |
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (93kB) |
|
Text
JURNAL SITI AISYAH FIX.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
Abstract
Rekam Medis Elektronik yang disimpan harus terinteroperabilitas dengan Platfrom SATUSEHAT yang di Kelola oleh Kementrian Kesehatan. Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru saat ini dalam tahap pengajuan dan mempersiapkan untuk kirim data ke Platform SATUSEHAT. Tujuan penelitian adalah gambaran kesiapan penerapan integrasi SIMRS dengan Platform SATUSEHAT berdasarkan aspek tata kelola kepemimpinan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif naratif. Subyek penelitian ini adalah 1 orang Supervisor Hardware, 1 orang Supervisor Software, 1 orang PIC Indikator Mutu, 1 orang Kepala Instalasi SIMRS dan 1 orang Kepala Instalasi Rekam Medis. Berdasarkan hasil penelitian, rumah sakit memiliki kebijakan terkait pengelolaan rekam medis elektronik meliputi surat keputusan, pedoman dan standar operasional prosedur terkait SIMRS atau rekam medis elektronik, tetapi tidak semua pelayanan poli rawat jalan menggunakan rekam medis elektronik dan pelayanan rawat inap masih menggunakan rekam medis manual. Rumah sakit mempunyai tim software berjumlah 4 orang dan Kepala Instalasi SIMRS yang memiliki tugas terkait pengembangan software atau aplikasi terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT. Audit mutu telah dilaksanakan berupa review rekam medis elektronik untuk pelayanan rawat jalan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, tetapi audit mutu rekam medis manual masih dilakukan untuk pelayanan rawat inap. Audit mutu dilakukan oleh Komite Rekam Medis. Sebaiknya pihak rumah sakit membuat kebijakan terkait penyelenggaraan rekam medis elektronik dan audit mutu pada semua pelayanan, termasuk rawat inap. Kata Kunci : Rekam Medis, Elektronik, SIMRS, SATUSEHAT
Item Type: | Tugas Akhir |
---|---|
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education |
Divisions: | D3 Perekam dan Informasi Kesehatan |
Depositing User: | Administrator SHB |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 03:17 |
Last Modified: | 22 Jan 2025 03:17 |
URI: | http://repository.stikeshb.ac.id/id/eprint/739 |
Actions (login required)
View Item |