Penelusuran Data

Telusuri data di dalam kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

TINJAUAN PENGETAHUAN PETUGAS SEBAGAI PENYEBAB TIDAK TERLAKSANANYA KEGIATAN RETENSI REKAM MEDIS DI PUSKESMAS BANJARBARU UTARA TAHUN 2022

I GUSTI NGURAH KRISDANA, ESTA (2022) TINJAUAN PENGETAHUAN PETUGAS SEBAGAI PENYEBAB TIDAK TERLAKSANANYA KEGIATAN RETENSI REKAM MEDIS DI PUSKESMAS BANJARBARU UTARA TAHUN 2022. [Tugas Akhir]

[img] Text
Abstrak I Gusti Ngurah Krisdana Esta.pdf

Download (148kB)
[img] Text
PROPOSAL Gusti Faisal Anshori_19D30571-.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
KTI GUSTI FAISAL ANSHORI_19D30571.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
Gusti Faisal Anshori_19D30571.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)

Abstract

Rekam medis pada rak penyimpanan tidak selamanya bisa disimpan. Berkas rekam medis harus disimpan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008 pasal 9 ayat 1 yaitu rekam medis pada sarana pelayanan non rumah sakit wajib disimpan sekurang kurangnya untuk jangka waktu 2 tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat dan harus dimusnahkan sesuai dengan pasal 9 ayat 2 yaitu setelah batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat , rekam medis dapat dimusnahkan. Akan tetapi sebelum dilakukannya pemusnahan berkas rekam medis, pihak Puskesmas harus melakukan retensi atau penyusutan berkas rekam medis yang masih aktif dan berkas rekam medis yang sudah dinyatakan inaktif dengan cara memisahkannya. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dan penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengetahuan petugas rekam medis terhadap pelaksanaan retensi berkas rekam medis di Puskesmas Banjarbaru Utara Tahun 2022. Berdasarkan pendidikan petugas didapatkan hasil tidak semua petugas merupakan lulusan D3 Perekam dan Informasi Kesehatan yaitu hanya 1 diantaranya yang merupakan lulusan D3 Perekam dan Informasi Kesehatan dan 5 orang lainnya berlatar pendidikan yang berbeda beda. Pengetahuan mengenai retensi rekam medis di Puskesmas Banjarbaru Utara: dari 6 orang petugas rekam medis yaitu tergolong “baik”. Dari keseluruhan petugas rekam medis tidak pernah ada yang mengikuti pelatihan, seminar maupun workshop, sekalipun ada bukan mengenai retensi rekam medis. Diharapkan para petugas mengikuti pelatihan, seminar maupun workshop terkait retensi rekam medis dan perlunya membuat SOP retensi dengan didiskusikan dan disepakati bersama agar petugas rekam medis akan paham akan isi dari SOP retensi rekam medis serta regulasi lainnya terkait retensi berkas rekam medis.

Item Type: Tugas Akhir
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education
Divisions: D3 Perekam dan Informasi Kesehatan
Depositing User: Administrator SHB
Date Deposited: 08 Feb 2023 05:46
Last Modified: 29 May 2023 07:50
URI: http://repository.stikeshb.ac.id/id/eprint/365

Actions (login required)

View Item View Item